Rabu, 07 Maret 2012

DETEKTOR - SPPK

PRINSIP TERJADINYA KEBAKARAN



PENGERTIAN DETEKTOR

  • Detektor adalah sebagai pengindera kebakaran dan penyampaian isyarat sedini mungkin dapat mencegah atau menanggulangi kebakaran sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik jiwa, harta benda maupun lingkungan.

MACAM-MACAM DETEKTOR
  • Detektor asap(smoke detector)
    • Ionisation detector(asap yang tidak tampak)
    • Optical detector(asap yang tampak)
  • Detektorpanas(heat detector)
    • Detektor bertemperatur tetap
    • Rate of Rise detector
    • Detektor kombinasi
  • Detektorapi(flame detector) berdasarkan radiasi nyala api
    • Detektor Nyala Api Ultra Violet
    • Detektor Nyala Api Infra Merah
  • DetektorGas adalah detektor yang bekerjanya berdasarkan kenaikan konsentrasi gas yang timbul akibat kebakaran ataupun gas-gas lain yang mudah terbakar.

KETENTUAN PEMASANGAN DETEKTOR
 
  • Detektor tidak boleh dipasang pada jarak kurang dari 10 cm dari dinding dan 30 cm dari langit-langit.
  • Tidak boleh dipasang pada jarak kurang dari1,5 m dari lubang udara masuk atau lubang udara keluar.
  • Pada atap balok-balok detektor tidak boleh dipasang pada balok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar